PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.4 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
KEP.4 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Peraturan Kepala BMKG Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.02 Tahun 2011 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2011
Berlaku Tanggal
01 Desember 2011
Sumber
BN.2011/No.786, jdih.bmkg.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.2 Tahun 2011 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Download Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.