
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Badan Narkotika Nasional dalam pelaksanaan program pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, termasuk tindak pidana pencucian uang yang kejahatan asalnya adalah tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika;
- bahwa untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam melaksanakan program pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan melakukan penyidikan sangat berpotensi menghadapi resiko terhadap keselamatan jiwanya dan jiwa orang lain sehingga perlu dilengkapi senjata api;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
22 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 2096
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
