Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan yang profesional sesuai standar kompetensi teknis yang sudah ditetapkan serta pola karier yang transparan dan adil, perlu dilakukan uji kompetensi teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
16 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perka BPOM Tentang Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Ditetapkan Tanggal
27 September 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1362
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.