Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2014

EntitasBadan Pengawas Obat dan Makanan
JenisPeraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM)
Nomor17 Tahun 2014
Tahun2014
TentangPerka BPOM Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat dalam Kosmetika
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan15 Januari 2015
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (239.81 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.