Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Keamanan Pangan Nasional
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa bulan keamanan pangan nasional merupakan kegiatan penting yang dimaksudkan untuk meningkatkan kepedulian dan keterlibatan partisipatif masyarakat di bidang keamanan pangan;
- bahwa untuk keseragaman dalam pelaksanaan bulan keamanan pangan nasional perlu menetapkan pedoman penyelenggaraan bulan keamanan pangan nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Keamanan Pangan Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
25 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perka BPOM Tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Keamanan Pangan Nasional
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 71
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.