Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan Ke dalam Wilayah Indonesia

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengaturan pengawasan pemasukan Bahan Obat dan Makanan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia, perlu disesuaikan dengan ketentuan terkini di bidang impor;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
26 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perka BPOM Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan Ke dalam Wilayah Indonesia

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2016

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (155.76 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.