Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 37 Tahun 2013
Entitas | Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Jenis | Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM) |
Nomor | 37 Tahun 2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | Perka BPOM Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pewarna |
Tanggal Ditetapkan | – |
Tanggal Diundangkan | 5 Juni 2013 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 37 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.