Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perlakuan Tepung

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2013

EntitasBadan Pengawas Obat dan Makanan
JenisPeraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM)
Nomor7 Tahun 2013
Tahun2013
TentangPerka BPOM Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perlakuan Tepung
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan5 April 2013
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (324.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.