Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012
Entitas | Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Jenis | Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM) |
Nomor | HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | Perka BPOM Tentang Tata Cara Pemeriksaan Sarana Produksi Pangan Industri Rumah Tangga |
Tanggal Ditetapkan | – |
Tanggal Diundangkan | 30 April 2012 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.04.12.2207 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.