Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2009

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2009

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2009 Tentang LARASITA Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka mengejawantahkan tugas pokok dan fungsi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pertanahan perlu dikembangkan pola pengelolaan pertanahan yang secara aktif dapat dilakukan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia bagi masyarakat;
  2. bahwa pengembangan pola sebagaimana tersebut huruf a, dilaksanakan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat dalam memudahkan pengurusan pertanahan, mempercepat proses pengurusan pertanahan, meningkatkan cakupan wilayah pengurusan pertanahan, dan untuk menjamin pengurusan pertanahan tanpa perantara di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
  3. bahwa pengembangan pola sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, dilakukan dengan cara mendekatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia langsung kepada masyarakat;
  4. bahwa dalam rangka mendekatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia kepada masyarakat sebagaimana dimaksud huruf c, dilakukan dengan LARASITA;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d dipandang perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang LARASITA Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pertanahan Nasional

Nomor
18 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perka BPN Tentang LARASITA Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2009

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (818.3 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.