Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
26 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perka BKN Tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
21 Desember 2010
Sumber
jdih.bkn.go.id : 3 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Pelaksana di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Diubah dengan :
- Peraturan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Uraian Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Download Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.