Peraturan Kepala BKN Nomor 50 Tahun 2015

Peraturan Kepala BKN Nomor 50 Tahun 2015

Peraturan Kepala BKN Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Peraturan Kepala BKN Nomor 50 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memenuhi standar kompetensi dan meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur, perlu pembinaan secara terencana melalui pendidikan dan pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur;
  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Nomor
50 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perka BKN Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015

Berlaku Tanggal
28 Desember 2015

Sumber
BN.2015/NO.1955, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2018

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala BKN Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Download Peraturan Kepala BKN Nomor 50 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.