Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 06/E/2013

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 06/E/2013

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 06/E/2013 Tentang Kode Etika Peneliti

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 06/E/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa peneliti dalam melakukan kegiatannya berpegang pada nilai-nilai integritas, kejujuran, dan keadilan;
  2. bahwa Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku pembina peneliti, khususnya peneliti Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan suatu acuan etika bagi peneliti dalam melaksanakan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemanusiaan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Kepala LIPI tentang Kade Etika Peneliti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
06/E/2013

Tahun
2013

Tentang
Peraturan Kepala LIPI Tentang Kode Etika Peneliti

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
14 Agustus 2013

Berlaku Tanggal
14 Agustus 2013

Sumber
BN. 2013/NO.1017, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 06/E/2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.