Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barangjasa di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diksriminatif, dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan LIPI, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.