Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barangjasa di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa dalam rangka pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diksriminatif, dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan LIPI, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
11 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala LIPI Tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barangjasa di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2016

Berlaku Tanggal
20 Januari 2016

Sumber
BN. 2015/NO.83, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.