Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pemberian, Pengurangan, dan Penghentian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional, perlu mengatur tentang pemberian, pengurangan, dan penghentian Tunjangan Kinerja pegawai di lingkungan Perpustakaan Nasional
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Pemberian, Pengurangan, dan Penghentian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
DETAIL PERATURAN
Entitas
Perpustakaan Nasional
Nomor
8 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perka Pusnas Tentang Pemberian, Pengurangan, dan Penghentian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.perpusnas.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.