Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengamanan Surat Suara di Percetakan dan Pendistribusian ke Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 345 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pengamanan Surat Suara di Percetakan dan Pendistribusian ke Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan KPU Tentang Pengamanan Surat Suara di Percetakan dan Pendistribusian ke Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
21 Januari 2019

Berlaku Tanggal
21 Januari 2019

Sumber
BN.2019/No.35, jdih.kpu.go.id : 14 hlm.

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 05 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan terhadap Pencetakan, Penghitungan, Penyimpanan, Pengepakan, Pendistribusian Surat Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009

Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (551.5 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.