PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
11 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
18 September 2017
Diundangkan Tanggal
20 September 2017
Berlaku Tanggal
20 September 2017
Sumber
BN.2017/No.1296, jdih.kpu.go.id : 56 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mencabut :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.