PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014 Tentang dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
17 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan KPU Tentang dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014
Ditetapkan Tanggal
16 April 2014
Diundangkan Tanggal
16 April 2014
Berlaku Tanggal
16 April 2014
Sumber
BN.2014/No.496, jdih.kpu.go.id : 25 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum
Diubah dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2014
Mencabut :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pedoman Audit Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2009
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.