PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
27 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Peraturan KPU Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013
Berlaku Tanggal
31 Desember 2013
Sumber
BN.2013/No.1607, jdih.kpu.go.id : 40 hlm.
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Hasil penghitungan perolehan Suara di Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi serta Tingkat Nasional dalam Pemilihan Umum Anggota Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.