PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Tenaga Ahli/Pakar dan Tenaga Profesional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
3 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Peraturan KPU Tentang Tenaga Ahli/Pakar dan Tenaga Profesional di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2010
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
03 Februari 2010
Sumber
jdih.kpu.go.id : 7 hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Mencabut :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2009
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.