Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2013

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penetapan Daerah Pemilhan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2014

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Jenis

Nomor
5 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Peraturan KPU Tentang Tata Cara Penetapan Daerah Pemilhan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2014

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2013

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
jdih.kpu.go.id : 19 hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum

Mencabut :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2008

Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (597.84 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.