Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Jenis

Nomor
7 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Peraturan KPU Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2013

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
jdih.kpu.go.id : 43 hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Diubah dengan :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Mencabut :

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2008

Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (311.9 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.