Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

PERTIMBANGAN

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, perlu diselenggarakan secara demokratis, berkualitas, dan berkepastian hukum.
  2. bahwa berdasarkan evaluasi pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XX/2022, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XXI/2023, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024, perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tata cara pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
  3. bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
8 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan KPU Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Ditetapkan Tanggal
1 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 345

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.