Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
PERTIMBANGAN
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, perlu diselenggarakan secara demokratis, berkualitas, dan berkepastian hukum.
- bahwa berdasarkan evaluasi pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XX/2022, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XXI/2023, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXII/2024, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024, perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tata cara pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
- bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
8 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan KPU Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Ditetapkan Tanggal
1 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 345
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.