Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendapatkan bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang berkualitas dan berkompeten serta memberikan peluang bagi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk mengikuti seleksi tertulis dan tes psikologi, perlu menambah jumlah bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang lulus penelitian administrasi.
- bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota belum memenuhi kebutuhan Komisi Pemilihan Umum dalam memperoleh bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang berkompeten sehingga perlu diubah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Komisi Pemilihan Umum
Nomor
9 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan KPU Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2023
Berlaku Tanggal
23 Februari 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 173
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mengubah :
- Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Silahkan download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.