Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 102 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menghasilkan dokter gigi spesialis yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam memberikan pelayanan di bidang penyakit mulut diperlukan standar pendidikan profesi bagi Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut;
- bahwa standar pendidikan profesi Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mu1ut telah disusun oleh Kolegium Ilmu Penyakit Mulut Indonesia berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan standar pendidikan profesi Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut sebagai salah satu standar pendidikan di bidang ilmu kedokteran;
- bahwa Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 106/KKI/KEP/VIII/2009 tentang Pengesahan Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan ilmu pengetahuan di bidang kedokteran spesialis patologi klinik sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia
Nomor
102 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan KKI Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut
Ditetapkan Tanggal
19 April 2021
Diundangkan Tanggal
27 April 2021
Berlaku Tanggal
27 April 2021
Sumber
BN. 2021/NO.453, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 102 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.