Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 108 Tahun 2022

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 108 Tahun 2022

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 108 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 108 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menghasilkan dokter subspesialis yang mempunyai kemampuan akademik dan profesional dalam memberikan pelayanan di bidang kedokteran bedah plastik rekonstruksi dan estetik diperlukan standar pendidikan profesi bagi dokter subspesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik;
  2. bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik telah disusun oleh Kolegium Ilmu Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik sebagai salah satu standar pendidikan di bidang ilmu kedokteran;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
108 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan KKI Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 107

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 108 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.65 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.