Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 108 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 108 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menghasilkan dokter subspesialis yang mempunyai kemampuan akademik dan profesional dalam memberikan pelayanan di bidang kedokteran bedah plastik rekonstruksi dan estetik diperlukan standar pendidikan profesi bagi dokter subspesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetik;
- bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik telah disusun oleh Kolegium Ilmu Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Indonesia berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik sebagai salah satu standar pendidikan di bidang ilmu kedokteran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia
Nomor
108 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan KKI Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 107
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 108 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.