Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38 Tahun 2015

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38 Tahun 2015

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyesuaikan kompetensi dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif dengan perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, perlu diatur kembali standar kompetensi dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif.
  2. bahwa Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38/KKI/KEP/IV/2008 tentang Pengesahan Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
38 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan KKI Tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
03 Maret 2016

Berlaku Tanggal
03 Maret 2016

Sumber
BN. 2015/NO.348, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.