Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyesuaikan kompetensi dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif dengan perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, perlu diatur kembali standar kompetensi dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif.
- bahwa Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38/KKI/KEP/IV/2008 tentang Pengesahan Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia
Nomor
38 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan KKI Tentang Standar Kompetensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2016
Berlaku Tanggal
03 Maret 2016
Sumber
BN. 2015/NO.348, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.