Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90 Tahun 2020

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90 Tahun 2020

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menghasilkan dokter spesialis yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam memberikan pelayanan dibidang kedokteran okupasi, diperlukan standar pendidikan profesi bagi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi;
  2. bahwa standar pendidikan profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi telah disusun oleh Kolegium Ilmu Kedokteran Okupasi berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan standar pendidikan profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi sebagai salah satu standar pendidikan di bidang ilmu kedokteran;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
90 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan KKI Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Okupasi

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
BN. 2020/NO.1652, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 90 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.