Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 94 Tahun 2021

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 94 Tahun 2021

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Mata

Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menghasilkan dokter spesialis yang memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam memberikan pelayanan kedokteran mata diperlukan standar pendidikan profesi bagi dokter subspesialis mata;
  2. bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Mata telah disusun oleh Kolegium Ilmu Kesehatan Mata berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan;
  3. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (l) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Mata sebagai salah satu standar pendidikan di bidang ilmu kedoliiteran;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Mata;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
94 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan KKI Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Mata

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2021

Berlaku Tanggal
16 Februari 2021

Sumber
BN. 2021/NO.141, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.