Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2020

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2020

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebagai pencipta arsip perlu membuat sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Nomor
14 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan LIPI Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Ditetapkan Tanggal
3 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 863

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (212.52 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.