Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengadaan hakim dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan calon pegawai negeri sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Pengadaan Hakim;
- bahwa dalam memenuhi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil perlu mengatur tentang pengadaan hakim;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
2 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan MA Tentang Pengadaan Hakim
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
04 April 2017
Berlaku Tanggal
04 April 2017
Sumber
BN. 2017/NO.527, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengadaan Hakim
Download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.