Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018

Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan

Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tertib administrasi, transparansi, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan perkawinan bagi umat Islam, perlu mengatur mengenai pencatatan perkawinan;
  2. bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat sehingga perlu disempurnakan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pencatatan Perkawinan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
19 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Menag Tentang Pencatatan Perkawinan

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2018

Sumber
BN.2018/NO.1153, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.