Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan
Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi, transparansi, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan perkawinan bagi umat Islam, perlu mengatur mengenai pencatatan perkawinan;
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat sehingga perlu disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pencatatan Perkawinan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
19 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Menag Tentang Pencatatan Perkawinan
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
27 Agustus 2018
Sumber
BN.2018/NO.1153, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.