Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan
Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi, transparansi, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pernikahan bagi umat Islam, perlu mengalur mengenai pencatatan pernikahan;
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu dicabul dan diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pencatatan Pernikahan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
20 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan Menag Tentang Pencatatan Pernikahan
Ditetapkan Tanggal
30 September 2019
Diundangkan Tanggal
30 September 2019
Berlaku Tanggal
30 September 2019
Sumber
BN.2019/NO.1118, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencatatan Perkawinan
- Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1994 tentang Pendaftaran Surat Bukti Perkawinan Warga Negara Indonesia yang dilangsungkan di Luar Negeri
- Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim
- Keputusan Menteri Agama Nomor 99 Tahun 2013 tentang Penetapan Blangko Daftar Pemeriksaan Nikah, Akta Nikah, Buku Nikah, Duplikat Buku Nikah, Buku Pencatatan Rujuk dan Kutipan Buku Pencatatan Rujuk
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.