Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020

Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020

Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi pada Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;
  2. bahwa organisasi dan tata kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/1032/M.KT.01/2020 mengenai Organisasi dan Tata Kerja pada 5 (lima) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Lingkungan Kementerian Agama;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
22 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan Menag Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Ditetapkan Tanggal
05 November 2020

Diundangkan Tanggal
05 November 2020

Berlaku Tanggal
05 November 2020

Sumber
BN.2020/NO.1287, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
  2. Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Intitut Hindu Dharma Negeri Denpasar

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.