Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2019

Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2019

Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangka Raya

Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi pada Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangka Raya, perlu penataan organisasi dan tata kerja;
  2. bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangka Raya sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangka Raya;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
24 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangka Raya

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
15 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
15 Oktober 2019

Sumber
BN.2019/NO.1189, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Palangka Raya

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangkaraya

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.