Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler
Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan transportasi udara jemaah haji Indonesia yang baik dan akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
25 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenag Tentang Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015
Berlaku Tanggal
25 Mei 2015
Sumber
BN. 2015/NO.754, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.