Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler

Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan transportasi udara jemaah haji Indonesia yang baik dan akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama
Nomor
25 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenag Tentang Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jemaah Haji Reguler
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015
Berlaku Tanggal
25 Mei 2015
Sumber
BN. 2015/NO.754, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More