Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menyesuaikan ketentuan prosedur pendaftaran haji dan kuota haji, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
6 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Ditetapkan Tanggal
08 April 2019
Diundangkan Tanggal
08 April 2019
Berlaku Tanggal
08 April 2019
Sumber
BN.2019/NO.392, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.