Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
- bahwa untuk efektivitas dan efisiensi pembinaan dan pengawasan dalam peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diatur kembali pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dilaksanakan oleh Menteri;
- bahwa pengaturan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, perlu diatur pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dilaksanakan oleh Menteri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Jenis
Nomor
2 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
20 Maret 2018
Berlaku Tanggal
20 Maret 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 395
STATUS PERATURAN
Dicabut sebagian dengan :
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021 tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah Mencabut ketentuan mengenai Jenis Pelanggaran dan Sanksi nomor 9 huruf a dan nomor 32 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PermenATR/KepalaBPN Nomor 2 Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.