Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia terkait pendaftaran properti diperlukan adanya kejelasan atas biaya peralihan hak atas tanah;
- bahwa untuk memperjelas biaya peralihan hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan pengaturan uang jasa dalam rangka pembuatan akta Pejabat Pembuat Akta Tanah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Jenis
Nomor
33 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
PermenATR/KepalaBPN Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1157
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah Mencabut ketentuan mengenai Jenis Pelanggaran dan Sanksi nomor 9 huruf a dan nomor 32 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2018
Download Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.