Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2021

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2021

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2021 Tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan keadilan dalam penetapan penghasilan bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara terutama pada penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara atas upaya dalam menjalankan penugasan Pemerintah atau karena keadaan kahar (force majeure) yang bersifat nasional/lokal, dengan tetap mempertimbangkan capaian kinerja, perlu melakukan penataan kembali atas sistem remunerasi bagi Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-13/MBU/09/2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara

Ditetapkan Tanggal
24 September 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1098

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.