Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dan keseragaman dalam penanganan perkara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu pedoman penanganan perkara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
12 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
13 Februari 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2014/NO.214, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.