
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tata Cara Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi dalam rangka Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui Mekanisme Pengangkatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 dan Pasal 60 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tata Cara Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi dalam rangka Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui Mekanisme Pengangkatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tata Cara Seleksi Calon Anggota Panitia Seleksi dalam rangka Pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui Mekanisme Pengangkatan
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2024
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 190
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.