Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kota Subulussalam di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Subulussalam di Aceh, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kota Subulussalam di Aceh;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kota Subulussalam sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Subulussalam yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kota Subulussalam di Aceh;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
25 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Dengan Kota Subulussalam di Aceh
Ditetapkan Tanggal
17-Apr-18
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.1026, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.