Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan dana Bergulir pada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pembinaan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu disusun pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir bagi Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan dana Bergulir pada Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
18 November 2015
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1752
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (255.92 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.