Peraturan Menteri Kesehatan

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan dana Bergulir pada Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pembinaan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual, perlu disusun pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir bagi Pemerintah Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
73 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan dana Bergulir pada Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
18 November 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1752

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (255.92 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More