PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum yang memiliki wilayah usaha dalam melakukan jual beli tenaga listrik dan sewa jaringan tenaga listrik, memberikan pedoman dalam penetapan tarif tenaga listrik dalam rangka menjamin konsumen mendapatkan tarif tenaga listrik yang wajar, dan melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 41 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor
10 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permen ESDM Tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik
Ditetapkan Tanggal
25 April 2022
Diundangkan Tanggal
27 April 2022
Berlaku Tanggal
27 April 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 453
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Tenaga Listrik
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.