Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Nomor
12 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Permen ESDM Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2014

Berlaku Tanggal
02 Mei 2014

Sumber
BN. 2014/NO.594, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Dengan Kapasitas Sampai Dengan 10 MW (Sepuluh Megawatt) Oleh PT Perusahaan Listrik Negara

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.