Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Dengan Kapasitas Sampai Dengan 10 Mw (Sepuluh Megawatt) Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Jenis

Nomor
19 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Permen ESDM Tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Dengan Kapasitas Sampai Dengan 10 Mw (Sepuluh Megawatt) Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2015

Berlaku Tanggal
29 Juni 2015

Sumber
BN. 2015/NO.963, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Terkait Kegiatan Di Bidang Energi Baru, Terbarukan, Dan Konservasi Energi

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (615.04 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.