PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Penyediaan, dan Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biosfuel) Sebagai Bahan Bakar Lain;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mendukung kebijakan ekonomi makro, mengurangi impor bahan bakar minyak serta menghemat devisa negara, perlu mempercepat peningkatan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain dengan menyempurnakan Lampiran Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2014;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Nomor
12 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permen ESDM Tentang Penyediaan, dan Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biosfuel) Sebagai Bahan Bakar Lain;
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2015
Berlaku Tanggal
01 April 2015
Sumber
BN. 2015/NO.406, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.