Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka percepatan penyediaan dan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Energi Nomor 051 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Pedoman Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b angka 4 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional dan ketentuan Diktum Pertama angka 2 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
32 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Permen ESDM Tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain

Ditetapkan Tanggal
26 September 2008

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
26 September 2008

Sumber

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
  2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
  3. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Penyediaan, Pemanfaatan, Dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 51 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Pedoman Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain

Download Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Download PDF (792.44 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.